Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengirimkan surat pada Senin (7/7) kepada pemimpin-pemimpin di Indonesia, Bangladesh, Kamboja, dan Thailand. Dalam surat tersebut, Trump menginformasikan bahwa mulai 1 Agustus, AS akan menerapkan tarif baru pada ekspor dari negara-negara tersebut ke Amerika Serikat.
Pada tanggal yang sama, tarif baru akan mulai berlaku dengan rincian sebagai berikut: Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32 persen, Kamboja dan Thailand masing-masing sebesar 36 persen, dan Bangladesh sebesar 35 persen. Ini merupakan langkah yang diambil oleh pemerintahan Trump untuk melindungi industri dalam negeri Amerika Serikat.
Trump juga mengingatkan agar negara-negara tersebut tidak melakukan tindakan balasan terhadap tarif yang diberlakukan oleh AS. Dalam suratnya, ia mengancam akan menaikkan tarif tambahan jika ada tindakan balasan, yang dapat memperburuk situasi perdagangan antara negara-negara tersebut dan Amerika Serikat. “Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 35 persen kepada Serbia atas semua produk Serbia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua Tarif Sektoral,”
kata Trump dalam suratnya kepada Presiden Serbia Aleksandar Vucic. “Barang-barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi,”
imbuhnya dalam surat tersebut.














