Seorang WNI Ditangkap dalam Razia Imigrasi di Pabrik Hyundai, AS

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah mengonfirmasi bahwa seorang WNI turut tertangkap dalam operasi imigrasi oleh pemerintah Amerika Serikat di pabrik Hyundai, Georgia. Operasi ini menyasar ratusan pekerja, termasuk WNI berinisial CHT, yang saat itu sedang melakukan kunjungan bisnis di pabrik tersebut pada Kamis (4/9/2025).

CHT berada di lokasi untuk bertemu dengan pihak Hyundai Metaplant dan telah dilengkapi dengan semua dokumen perjalanan yang sah. Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa CHT memiliki semua persyaratan yang diperlukan selama kunjungannya ke AS “CHT memiliki rencana business trip selama 1 bulan di AS dan dilengkapi dokumen paspor, visa, dan undangan dari perusahaan,” tutur Judha ketika diwawancarai oleh wartawan, Minggu (7/9/2025).

Menanggapi penahanan CHT, KJRI Houston segera berkoordinasi dengan Folkston ICE Processing Center di Georgia, di mana CHT saat ini ditahan. Meskipun begitu, ICE belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai situasi CHT. KJRI juga telah menghubungi rekan kerja CHT dan pihak Hyundai Metaplant untuk mendapatkan dukungan. “KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT,” kata Judha lebih lanjut.