Presiden Prabowo Subianto berencana mendirikan Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama, setelah insiden runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Upaya ini dimaksudkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Prabowo menegaskan adanya sekitar 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia. Karena itu, perlu ada langkah untuk meningkatkan standar keamanan dan pengelolaan pesantren secara menyeluruh. “Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,”
kata Mensesneg di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Menurut penjelasan Mensesneg, Kementerian Pekerjaan Umum telah diberikan mandat untuk mengevaluasi aspek teknis keamanan, tidak hanya di pesantren tetapi juga di tempat ibadah lainnya. Selain itu, peningkatan kualitas pendidikan di pesantren menjadi fokus utama agar santri lebih siap menghadapi masa depan. “Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,”
tambahnya.
Pemerintah akan melibatkan Kementerian PU untuk memberikan pelatihan kepada para santri dalam bidang konstruksi dan teknik sipil, sehingga mereka dapat membantu menjaga keamanan fasilitas di pesantren mereka masing-masing. “Kita berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU, untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,”
kata Mensesneg.
Mensesneg juga menerangkan bahwa penggunaan anggaran pemerintah akan disesuaikan dengan hasil penilaian dan verifikasi yang sedang berlangsung oleh lembaga terkait. “Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN. Jadi nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,”
pungkasnya.
—













