Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Daryatmo mengumumkan bahwa pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas harus ditunda. Penundaan ini merupakan hasil dari konsultasi antara pimpinan sementara Munas ke-5 IKAL dan Ketua Umum IKAL Lemhannas, periode 2020-2025, Agum Gumelar, serta para kandidat lainnya.
Para kandidat yang akan bertarung untuk posisi Ketua Umum periode 2025-2030 adalah Purnomo Yusgiantoro dan Dudung Abdurachman. “Belum terpilih Ketua Umum baru yang definitif. Penundaan diperlukan untuk menjaga persatuan serta marwah IKAL Lemhannas, yang dikenal sebagai organisasi bergengsi,” kata Daryatmo saat dihubungi di Jakarta, Minggu (24/8/2025) malam.
Daryatmo, yang ditugaskan sebagai pemimpin sementara Munas ke-5 IKAL Lemhannas, menjelaskan bahwa beberapa agenda penting belum diselesaikan. Agenda tersebut mencakup peraturan tata tertib (Tatib), proses pemilihan ketua umum, dan penetapan ketua umum. “Itu semua belum ada titik temu, sebab dari sidang pertama sudah terjadi debat. Dan, sidang saya skors. Sebelumnya, kami sudah berkonsultasi dengan Pak Agum Gumelar dan perwakilan para kandidat,” jelas Daryatmo.
Sebagai seorang alumni Akademi Angkatan Udara TNI tahun 1978, Daryatmo merasa bahwa penundaan Munas ini adalah keputusan terbaik demi menjaga ketenangan semua pihak yang terlibat, terutama karena suasana Munas sudah tidak kondusif dan berlangsung hingga larut malam.
Dia juga menegaskan bahwa sidang atau kegiatan lainnya yang diadakan oleh pihak-pihak yang menyatakan diri peserta Munas ke-5 IKAL Lemhannas setelah penundaan dianggap ilegal.
“Terus terang, paripurna satu belum rampung dan sama sekali belum ada titik temu. Kami selaku pemimpin sidang setelah konsultasi menawarkan kepada peserta paripurna untuk menunda dan itu disetujui oleh mayoritas peserta,” kata dia.
“Itu saya pastikan tidak sah,” kata dia. (N-7)
—














