Pemerintah RI Memastikan Keamanan 110 WNI di Kamboja Terkait Penipuan Daring

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyatakan 110 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat atau menjadi korban dalam kasus penipuan online di Kamboja saat ini dalam kondisi aman.

“Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman,” ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin saat menyampaikan pernyataan resmi di Jakarta pada Selasa.

Data terkini menunjukkan 97 WNI melarikan diri dari perusahaan yang diduga terlibat penipuan daring. Selain itu, 13 WNI berhasil dievakuasi dari lokasi kerja di Chrey Thum. Sebelumnya, pihak kepolisian setempat menampung 99 WNI, sementara 11 lainnya membutuhkan perawatan di rumah sakit. Saat ini, mereka dikumpulkan di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk proses verifikasi lebih lanjut.

“Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh dan KP2MI bekerja sama secara intensif dengan otoritas Kamboja untuk menjamin perlindungan, pendampingan hukum, serta proses pemulangan yang manusiawi dan paksa,” kata Mukhtaruddin.

Dari sebelas orang yang melaporkan mengalami kekerasan, empat di antaranya diduga memimpin kegiatan penipuan ini dan mungkin terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap sesama WNI. Kasus ini sedang diinvestigasi oleh kepolisian Kamboja.

Menurut data awal, 91 dari para WNI berasal dari berbagai daerah termasuk Medan, Manado, Pontianak, dan Batam, dengan lama tinggal di Kamboja berkisar antara dua bulan hingga dua tahun.

KP2MI sudah mengirimkan tim ke Kamboja untuk bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh dan otoritas setempat guna memastikan keselamatan seluruh WNI. Bersama-sama, mereka melakukan pendataan, asesmen, dan verifikasi untuk mempersiapkan pemulangan ketika proses hukum selesai. Upaya pencegahan juga ditingkatkan melalui edukasi dan pengawasan agar WNI tidak terlibat dalam penipuan daring di negara lain.

“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur kesepakatan kerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan penipuan ilegal yang menjerat warga negara kita,” kata Mukhtarudin.

Mukhtarudin menegaskan KP2MI akan terus memantau kemajuan kasus ini dan memberikan laporan berkala kepada publik berdasarkan informasi dari KBRI Phnom Penh dan otoritas lokal.