Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada Senin (25/8) menegaskan penolakannya terhadap rencana Israel untuk menduduki Jalur Gaza secara penuh. Mereka juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memberikan tekanan kepada Tel Aviv agar menghentikan tindakan agresif terhadap penduduk Palestina di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan penutupan pertemuan darurat tingkat menteri di Jeddah, Arab Saudi, OKI dengan tegas mengecam rencana Israel yang ingin menerapkan pendudukan penuh dan kontrol militer atas Jalur Gaza. OKI juga menolak segala bentuk upaya yang bertujuan mengusir rakyat Palestina secara paksa.
OKI menuding Israel bertanggung jawab atas konflik yang berlanjut dan pengabaian inisiatif perdamaian, terutama karena menolak gencatan senjata terbaru untuk Gaza yang telah disepakati oleh Hamas. “Proposal tersebut kemungkinan akan menghasilkan kesepakatan penting dan krusial untuk membebaskan para sandera dan tahanan, mencapai gencatan senjata, serta memastikan masuknya bantuan kemanusiaan mendesak secara efektif untuk mengatasi bencana kemanusiaan di Gaza,”
ungkap pernyataan tersebut.
OKI juga menolak pernyataan terbaru dari Kepala Otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, mengenai konsep “Israel Raya”. Konsep ini dianggap sebagai bentuk retorika ekstremis dan pelanggaran hukum internasional serta Piagam PBB.
“Israel Raya” merupakan terminologi dalam politik Israel yang dimaksudkan untuk memperluas wilayah Israel meliputi Tepi Barat, Gaza, Dataran Tinggi Golan, Semenanjung Sinai, dan sebagian wilayah Yordania.
OKI menuduh Israel merusak solusi dua negara dengan menyetujui proyek permukiman besar, E1, yang berpotensi memisahkan Tepi Barat yang diduduki menjadi dua bagian dan mengisolasi Yerusalem Timur.
Blok Islam itu juga mengecam tindakan Israel yang sengaja menyasar jurnalis dan pekerja media di Jalur Gaza. “Tindakan ini merupakan kejahatan perang dan serangan terhadap kebebasan pers,”
tegas OKI.
OKI mengajak semua negara untuk mengambil langkah hukuman dan tindakan efektif, termasuk sanksi, penghentian pengiriman senjata, dan peninjauan hubungan diplomatik maupun ekonomi, agar dapat menghentikan aksi Israel terhadap rakyat Palestina.
Pernyataan ini juga meminta Dewan Keamanan PBB bertindak segera sesuai tanggung jawab hukum dan kemanusiaannya berdasarkan Bab VII Piagam PBB untuk menghentikan serangan dan pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina.
—













