Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial. “KPK telah menetapkan tiga orang, dan dua korporasi sebagai tersangka,”
tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat berbicara kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Namun, Budi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK telah menyatakan bahwa penyidikan terhadap kasus ini dimulai pada 13 Agustus 2025, dan sejumlah tersangka telah ditetapkan, meski identitas mereka belum bisa diungkapkan.
Di sisi lain, KPK menjelaskan bahwa kasus ini adalah pengembangan dari dugaan korupsi sebelumnya di Kemensos. Pengusutan terhadap kasus bansos di Kemensos berawal dari dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020, dengan salah satu tersangkanya adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
KPK pada 15 Maret 2023, mengumumkan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020-2021. Pada 26 Juni 2024, KPK juga menyatakan memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan bansos presiden terkait COVID-19 di wilayah Jabodetabek untuk tahun 2020.
Sementara itu, pada 19 Agustus 2025, KPK telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait kasus pengangkutan bansos Kemensos, yakni ES, BRT, KJT, dan HER. Berdasarkan informasi yang didapat, ES adalah Edi Suharto, BRT adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, KJT adalah Kanisius Jerry Tengker, dan HER adalah Herry Tho.
—














