KPK Ungkap Tahap Akhir Penyelidikan Korupsi Kuota Haji

Penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024 kini telah mencapai tahap akhir. “Ini sudah mendekati penyelesaian,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.

Asep Guntur Rahayu memberikan klarifikasi tersebut ketika mendapat pertanyaan mengenai apakah permintaan keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan menjadi langkah akhir dalam penyelidikan ini. Menurutnya, KPK memiliki target untuk meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan secepat mungkin. “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, tepatnya pada tanggal 20 Juni 2025, KPK telah mengumumkan bahwa sejumlah pihak telah diundang dan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Beberapa tokoh yang telah dipanggil antara lain Ustad Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Pada 7 Agustus 2025, giliran mantan Menterinya, Yaqut Cholil Qoumas, yang dipanggil.