Kesepakatan Dagang AS dan RI: Pembelian Boeing dan Akses Pasar

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa telah terjadi kesepakatan dagang baru antara AS dan Indonesia. Kesepakatan ini mencakup pembukaan akses penuh pasar Indonesia untuk produk-produk AS dan pengadaan komoditas dalam jumlah besar dari Amerika.

“Kesepakatan penting ini membuka SELURUH PASAR Indonesia kepada Amerika Serikat untuk pertama kalinya dalam sejarah,” kata Trump dalam penjelasannya mengenai kesepakatan yang dicapai dengan Indonesia yang diunggah di Truth Social dan diakses dari Jakarta pada hari Rabu.

Trump menjelaskan bahwa kesepakatan ini hasil dari negoisasi langsungnya dengan Presiden RI, Prabowo Subianto, melalui telepon. Dalam unggahan sebelumnya di Truth Social, Trump mengumumkan tercapainya “kesepakatan besar dengan RI”, namun belum memberikan rincian lebih lanjut.

Dalam rincian kesepakatan, Indonesia setuju untuk membeli energi senilai 15 miliar dolar AS dan produk agrikultur sebesar 4,5 miliar dolar AS dari Amerika, ucap Presiden AS tersebut.

“Untuk pertama kalinya, para peternak, petani, dan nelayan kita akan memiliki akses yang utuh dan total terhadap pasar Indonesia yang mencakup lebih dari 280 juta orang,” tegasnya.

Trump juga mengungkapkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk membeli 50 pesawat Boeing baru, sebagian besar berupa Boeing 777, namun tidak disebutkan maskapai yang akan membeli pesawat tersebut.

Lebih jauh, Trump menyebut bahwa Indonesia setuju untuk menerapkan tarif impor sebesar 19 persen terhadap seluruh barang yang diekspor ke AS. Selain itu, Indonesia juga akan menghapuskan semua hambatan tarif dan non-tarif bagi produk AS yang masuk ke negaranya.

Ketika ada produk dari negara lain yang diekspor ke AS melalui Indonesia dengan tarif lebih tinggi, maka tarif 19 persen tersebut akan berlaku untuk produk-produk tersebut, lanjut Trump.

Trump juga mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia atas “persahabatan dan komitmen menyeimbangkan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia”..

Sebelumnya, dalam surat resmi dari Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025, Trump menyatakan bahwa AS tetap akan memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap barang-barang dari Indonesia, yang tidak berubah dari tarif resiprokal awal yang diumumkan bulan April lalu.

Setelah surat tersebut, Indonesia langsung mengirimkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan tim negosiasi tarif RI ke Amerika pada Selasa (8/7).

Berdasarkan pertemuan dengan Menteri Perdagangan AS dan Kepala USTR di Washington D.C. pada 9 Juli 2025, sepakat untuk menunda pemberlakuan tarif tersebut guna memberi waktu tiga pekan dalam menyelesaikan perundingan lanjutan.

Selain tarif, negosiasi juga mencakup isu-isu hambatan non-tarif, ekonomi digital, dan kerja sama dalam mineral kritis seperti nikel dan tembaga. Amerika Serikat menyatakan ketertarikannya dalam memperkuat kemitraan strategis di sektor-sektor tersebut.

Sumber: Antara