Indonesia dan Malaysia Komitmen Selesaikan Isu Ambalat Secara Damai

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa perbatasan maritim di Blok Ambalat di Laut Sulawesi dengan cara damai, meskipun prosesnya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Hingga kini, sengketa Blok Ambalat belum dibawa ke Mahkamah Internasional atau Arbitrase Internasional. Indonesia menolak intervensi sepihak dan mendorong penyelesaian melalui perundingan bilateral yang adil dan terhormat.

“Sebagai sesama anggota ASEAN, Indonesia dan Malaysia selalu mematuhi prinsip-prinsip ASEAN, menyelesaikan perbedaan dengan cara damai,” ujar Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Abdul Kadir Jailani di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Dia menambahkan bahwa perundingan perbatasan ini memiliki kompleksitas teknis yang rumit, sehingga membutuhkan banyak waktu. Kerumitan tersebut terlihat dari perundingan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia yang telah mencapai 43 putaran sejak 2005.

Abdul Kadir optimistis bahwa kedua negara memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan isu perbatasan secara baik, dengan mengedepankan kepentingan nasional dan hukum internasional, termasuk UNCLOS.

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa Indonesia ingin menyelesaikan isu Ambalat dengan baik dan damai.

“Kita mencari penyelesaian yang baik dan damai, dengan iktikad baik dari kedua belah pihak. Intinya, kita ingin penyelesaian yang baik,” kata Prabowo dalam pidatonya di Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di ITB, Jawa Barat, Kamis (7/8/2025).

Isu Ambalat kembali mencuat setelah Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menyebutkan bahwa belum ada kesepakatan tercapai terkait batas maritim Laut Sulawesi di sidang Dewan Rakyat Malaysia di Kuala Lumpur, Selasa (5/8/2025). Ia menekankan pentingnya penggunaan terminologi geografis yang benar untuk mencerminkan kedaulatan dan hak hukum Malaysia. (Ant/N-7)