Imbauan Presiden Prabowo Soal Pengibaran Bendera Merah Putih dan One Piece

Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada masyarakat agar tidak mengibarkan bendera Merah Putih bersamaan dengan bendera One Piece pada perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2025.

Imbauan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (6/8/2025). “Pengibaran bendera One Piece kaitannya dengan komunitas, bagian dari ekspresi. Sekali lagi, itu tidak ada masalah kalau sebagai bentuk ekspresi,” kata Mensesneg.

Lebih lanjut, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo meminta agar bendera Merah Putih tidak dilekatkan dan dibandingkan dengan bendera One Piece.
“Jangan dibentur-benturkan, disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Tidak seharusnya seperti itu,” ujarnya.

Sementara itu, Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, memberikan pandangan bahwa pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI adalah wujud dari kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi. “Seharusnya pengibaran bendera itu dijadikan bahan introspeksi pemerintah. Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat,” kata Andreas.