Kritik keras kembali menghujani Israel pasca persetujuan pembangunan permukiman besar di Tepi Barat oleh otoritas setempat. Setidaknya 21 negara, di antaranya Inggris, Prancis, Kanada, Jepang, dan Australia, pada Kamis (21/8) mengumumkan pernyataan bersama untuk menolak proyek tersebut. Rencana ini dianggap menyalahi aturan hukum internasional serta dapat memperburuk konflik yang sudah ada di kawasan ini.
Protes ini muncul setelah Komite Perencanaan Tinggi Israel, lembaga yang mengawasi permukiman sipil di Yudea dan Samaria, memberikan lampu hijau untuk pembangunan sekitar 3.400 unit rumah baru di kawasan E1. Proyek ini bertujuan menghubungkan Yerusalem dengan permukiman Maale Adumim, yang dikhawatirkan akan memutus keterhubungan wilayah Palestina dan menghambat tercapainya solusi dua negara.
Para menteri luar negeri dari berbagai negara menegaskan bahwa keputusan ini tidak bisa diterima dan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. Mereka mendesak Israel untuk segera membatalkan rencana tersebut. “Keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel untuk menyetujui rencana pembangunan permukiman di kawasan E1, sebelah timur Yerusalem, tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami mengecam keras keputusan itu dan mendesak pembatalan segera,”
penjelasan ini berasal dari pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Inggris, sebagaimana diberitakan oleh Kantor Berita Antara.













