Pada Selasa (8/7), harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 dari harga sebelumnya Rp1.901.000, sehingga menjadi Rp1.906.000 per gram.
Harga buyback emas batangan juga mengalami peningkatan, mencapai Rp1.750.000 per gram.
Transaksi penjualan emas dikenai potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen dikenakan bagi pemegang NPWP, dan 3 persen untuk non-NPWP.
Pemotongan PPh 22 pada transaksi buyback dilakukan langsung dari total nilai buyback. Di laman Logam Mulia Antam pada Selasa, harga emas batangan tercatat sebagai berikut:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.906.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.752.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.603.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.305.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.555.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.262.000.
– Harga emas 50 gram: Rp92.445.000.
– Harga emas 100 gram: Rp184.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp461.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp923.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.846.600.000.
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, disertai bukti potong PPh 22.
—














