DKI Optimistis Kurangi Kemiskinan Hingga 1,82 Persen

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menurunkan angka kemiskinan menjadi 1,82-2,91 persen sebagaimana tercantum dalam dokumen akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Menurut Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, periode 2025-2029 merupakan langkah awal transformasi menuju tujuan besar DKI Jakarta pada tahun 2045.

Adapun target akhirnya yaitu mencapai angka kemiskinan di 0-0,5 persen. “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,” jelasnya.

Dalam Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, DKI Jakarta bercita-cita menjadi kota global yang modern, adil, kompetitif, dan berkelanjutan.

Memangkas angka kemiskinan ke kisaran 0-0,5 persen adalah salah satu tujuan utama untuk mewujudkan visi tersebut. “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,” tandasnya.

Sumber: Antara