Personel dari Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare yang tersembunyi di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. Aksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya besar memerangi peredaran narkotika di wilayah ini.
“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”
tegas Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Zaenal Muhlisin dalam pernyataan yang diterima di Medan, Kamis.
Kompol Zaenal menekankan bahwa operasi ini sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkotika, terutama di Mandailing Natal, yang dikenal sering menjadi tempat penanaman ilegal. “Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,”
tambahnya.
Sebanyak 30 personel dilibatkan dalam operasi ini, yang didukung oleh senjata dan perlengkapan taktis lengkap. Misi berawal pada Rabu dini hari dengan apel pemberangkatan dari Mako Batalyon C Pelopor, dilanjutkan perjalanan ke Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan. Tim akhirnya mencapai ladang ganja yang bersembunyi di area perbukitan sekitar pukul 13.00 WIB.
“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,”
jelas Zaenal.
Tanaman ganja yang dimusnahkan bervariasi tingginya, dari satu sampai dua meter, dan proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Polda Sumut mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi yang dapat mendukung pemberantasan narkoba.
—












