Amazon.com Inc., perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, mengumumkan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi 30.000 karyawan mulai Selasa (28/10/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memangkas biaya dan berfokus pada pengembangan kecerdasan buatan serta perubahan besar dalam struktur tenaga kerja mereka.
Menurut laporan Reuters pada Senin (27/10/2025), pemangkasan ini merupakan yang terbesar bagi perusahaan ritel daring dan layanan cloud terbesar kedua di AS, setelah sebelumnya menghapus 27.000 posisi sejak akhir 2022. Amazon belum memberikan komentar resmi mengenai kebijakan tersebut.
Pemutusan kerja ini mencakup sekitar 10% dari total 350.000 pegawai korporat Amazon, namun hanya sebagian kecil dari total 1,5 juta pekerja global. PHK ini bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pasca periode ekspansi besar selama pandemi.
Divisi yang terdampak termasuk HR (People Experience & Technology), perangkat & layanan (Devices & Services), dan operasi korporat. Meskipun demikian, Amazon berencana merekrut musiman sekitar 250.000 pekerja untuk musim liburan mendatang.
Perusahaan teknologi yang mengalami pertumbuhan pesat selama pandemi kini menyesuaikan diri dengan kondisi pasca-pandemi di mana permintaan mulai menurun, margin tertekan, dan efisiensi menjadi prioritas. PHK ini juga mencerminkan tren di sektor teknologi dan e-commerce yang berfokus pada otomatisasi dan AI.
—













