Peran Krusial Bea Cukai dalam Melindungi Pasar Domestik dari Ancaman Barang Ilegal

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kembali menekankan betapa pentingnya peranan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga pasar domestik dari serbuan barang selundupan yang berpotensi merusak daya saing industri nasional. “Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair,” tegas Purbaya saat melantik pejabat eselon II di Kementerian Keuangan.

Purbaya menekankan bahwa pertumbuhan permintaan dalam negeri takkan maksimal jika pasar dibanjiri barang ilegal. Barang-barang selundupan ini menciptakan persaingan tidak sehat dengan produk lokal karena mereka berasal dari perusahaan asing yang beroperasi secara ilegal. “Kalau kita tidak bisa jaga pasar, cukai turun, pajak turun, saya rugi, kita semua dirugikan,” kata Purbaya. Dalam kondisi ini, peran Bea Cukai di garis terdepan menjadi sangat krusial untuk menjaga maraknya barang ilegal.

Purbaya juga menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini stabil di angka 5 persen, namun belum cukup untuk menyerap tenaga kerja usia produktif lebih banyak. Oleh karena itu, ekonomi harus didorong tumbuh lebih cepat dengan cara mengamankan pasar domestik dan mengoptimalkan penerimaan negara. Dalam pidatonya, Purbaya menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap kinerja pejabat DJBC dan menolak kompromi terhadap segala pelanggaran, terutama di pelabuhan strategis. “Ke depan kita tidak boleh main-main lagi. Karena (pejabat) di posisi yang baru akan dimonitor dengan ketat, dan kalau ada hal yang mengecewakan. Saya akan atur ulang lagi,” ujarnya.