Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti sebesar Rp 13.255 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Ini terkait kasus korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta pada Senin (20/10/2025).
Presiden Prabowo memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas dedikasi mereka dalam memerangi korupsi. Menurutnya, penyerahan uang ini adalah langkah krusial untuk memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia. “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,”
ujar Prabowo.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan korporasi besar seperti Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan kerugian negara mencapai Rp 17 triliun. “Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),”
jelas Jaksa Agung. Ada selisih Rp4,4 triliun yang akan ditutup melalui jaminan aset perusahaan, sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan ekonomi. “Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,”
ujar Jaksa Agung.













