Indonesia dan Jepang telah mencapai kesepakatan untuk mempererat kolaborasi dalam penyediaan tenaga pengemudi bus. Kesepakatan ini dicapai antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo dengan perusahaan bus “Meitetsu Bus Co., Ltd.” pada Kamis, 25 September 2025.
Pimpinan “Meitetsu Bus”, Taki, bersama jajaran direksinya mengadakan kunjungan ke KBRI Tokyo pekan lalu. Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas potensi peningkatan kerja sama antara kedua pihak, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan tenaga pengemudi di Jepang.
Sekretaris II bidang Ekonomi KBRI Tokyo, Gina Aghnia Virginianty, menyampaikan harapannya bahwa kerja sama ini akan membuka peluang lebih besar bagi pengemudi bus Indonesia. “Kemitraan ini diharapkan memberikan manfaat bagi Jepang dan tenaga kerja Indonesia,”
ujar Gina dalam siaran pers yang dirilis pada Senin, 29 September 2025.
Gina menekankan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak tenaga kerja Indonesia di Jepang. Di sisi lain, Taki menjelaskan bahwa untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bus di Jepang diperlukan waktu satu tahun setelah memiliki SIM mobil.
Saat ini, Meitetsu Bus mengoperasikan sekitar 1.500 unit bus dengan 3.000 pekerja di bawah tujuh perusahaan afiliasi. Mereka beroperasi di Prefektur Aichi dan Gifu, menunjukkan cakupan layanan transportasi yang luas, sehingga kehadiran pengemudi profesional dari Indonesia menjadi sangat penting.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Direktur Japan Indonesia Driving School, Bowo Kristianto, dan tiga pengemudi bus asal Indonesia yang bekerja di Meitetsu Bus dengan status Visa Kegiatan Khusus (Tokutei Katsudō). Kehadiran mereka adalah langkah awal sebelum mendapatkan status Pekerja Terampil (Tokutei Ginō) di Jepang.
Ketiga pengemudi tersebut mulai bekerja di Meitetsu Bus sejak Agustus 2025. Seto Ramadhan Siswadi, seorang pengemudi asal Klaten, Jawa Tengah, menyatakan kebanggaannya bisa mengikuti program ini. “Senang dapat ikut program ini. Tentu ada tanggung jawab besar membawa angkutan umum di Jepang,”
ujar Seto.
Seto menjelaskan bahwa ia mendaftar program ini melalui Lembaga Pendidikan Khusus (LPK) dengan SIM A dan kemampuan bahasa Jepang level N3. Ia mengikuti proses seleksi selama tiga bulan sambil menunggu kelengkapan dokumen lainnya sebelum diberangkatkan ke Jepang untuk mendapatkan SIM Pengemudi Bus.
Di Jepang, perusahaan mengadakan tes tertulis dan praktik, termasuk pemahaman tentang rambu lalu lintas dan aturan yang berlaku. “Kami ikut sekolah teori selama minimal 3 minggu dan praktek selama 3 minggu. Angkatan saya ada 11 orang, saya nanti ditempatkan di Aichi,”
pungkasnya.
—













