Anggota DPR RI menegaskan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo oleh DPRD Pati sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Langkah ini diambil setelah serangkaian kebijakan Bupati Sudewo memicu kontroversi di masyarakat.
Pada 13 Agustus 2025, ribuan warga berkumpul di Alun-Alun Pati untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka. Kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250%, serta pemecatan pegawai RSUD Soewondo tanpa pesangon, menjadi pemicu utama protes. Gerakan yang dinamakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu ini mendesak agar Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bupati.
Sebagai respons, DPRD Pati mengeluarkan hak angket yang disusul dengan pembentukan Panitia Khusus untuk proses pemakzulan.
kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
“Kita melihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,”
Dasco menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati proses politik yang tengah berjalan di DPRD Pati, serta memantau dinamika yang terjadi di sekitar kasus Sudewo. “Kami hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kami akan monitor perkembangannya,”
ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Dasco mengungkapkan bahwa telah diadakan rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan yang diambil pemerintah daerah dan mencegah kejadian serupa di wilayah lain. “Kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama,”
ujarnya.
Sebagai sesama partai, Dasco juga menyebutkan bahwa internal partai belum menentukan sanksi untuk Sudewo. Partai memilih untuk melakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan. “Itu belum dibicarakan, ya. Nanti kami akan lakukan evaluasi-evaluasi secara menyeluruh,”
kata dia.
Di sisi lain, Sudewo menegaskan tidak akan mengundurkan diri meskipun didesak oleh para pengunjuk rasa, mengingat dirinya terpilih secara konstitusional dan demokratis. “Tentunya, tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,”
ujarnya.
Sudewo menyatakan menghormati proses politik yang tengah berlangsung di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh dewan setempat. (Ant/N-7)
—














