Langkah Maju Ekonomi Indonesia-Peru

Penandatanganan Kesepakatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Peru membuka babak baru dalam perdagangan internasional kedua negara. Perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan akses pasar untuk berbagai komoditas unggulan dari Indonesia, yang tentu akan memberikan manfaat ekonomi signifikan bagi negara.

CEPA ini secara resmi ditandatangani di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Senin, 11 Agustus 2025, menandai momen penting dalam hubungan ekonomi antara Indonesia dan Peru. Perjanjian ini membuka peluang baru dalam penguatan akses pasar, pengembangan investasi, dan peningkatan kerja sama di berbagai sektor antara kedua negara.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa perjanjian ini akan memberikan kemudahan dalam ekspor produk unggulan Indonesia, seperti tekstil dan produk tekstil, kendaraan bermotor, alas kaki, serta mesin pendingin “Jadi, perjanjian-perjanjian ini sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal nambah-nambah, jadi bagus ini,”. Ia menekankan bahwa perjanjian ini berpotensi meningkatkan transaksi dagang antara kedua negara, yang pada tahun sebelumnya mencapai US$ 480 juta, dengan Indonesia meraih surplus sebesar US$ 181 juta.

Selain itu, Mendag juga menjelaskan bahwa kesepakatan bilateral ini memberikan peluang bagi Peru untuk menjadi pusat distribusi produk Indonesia di kawasan Amerika Latin, mengingat Indonesia telah memiliki perjanjian dagang dengan negara lain di kawasan tersebut seperti Cile. Proses ratifikasi perjanjian ini sedang berlangsung dan diharapkan selesai dalam waktu kurang dari satu tahun “Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35%,”. Peningkatan dalam nilai ekspor hingga US$ 46,52 miliar juga menjadi potensi besar dari perjanjian ini, yang diharapkan dapat tercapai melalui penghapusan dan pengurangan tarif bea masuk oleh Peru.