Pada Selasa pagi, kualitas udara Jakarta tergolong tidak sehat dan berada di posisi kedua dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Menurut situs pemantau kualitas udara IQAir, pukul 06.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta mencapai 159, tergolong tidak sehat, dengan polusi PM2.5 dan konsentrasi 67 mikrogram per meter kubik.
Kualitas ini berisiko bagi kelompok sensitif, bisa membahayakan manusia, hewan, serta merusak tumbuhan dan estetika.
IQAir merekomendasikan warga Jakarta menghindari aktivitas luar ruangan, memakai masker di luar, dan menutup jendela untuk mencegah paparan udara kotor.
Tingkat kualitas udara terbagi dalam beberapa kategori: baik (PM2.5 0-50) tanpa efek kesehatan, sedang (PM2.5 51-100) bisa mempengaruhi tumbuhan sensitif dan estetika, sangat tidak sehat (PM2.5 200-299) merugikan populasi, dan berbahaya (PM2.5 300-500) dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.
Kinshasa, Kongo-Kinshasa menempati peringkat pertama dengan AQI 191, diikuti Kampala, Uganda (156), Delhi, India (153), dan Addis Ababa, Etiopia (146).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi dengan 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di kota ini.
Data dari SPKU tampil di platform pemantauan udara, menyempurnakan sistem sebelumnya dan sesuai standar nasional, mengintegrasikan data dari DLH, BMKG, WRI Indonesia, dan Vital Strategies.
—













