Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mengumumkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang datang ke Uni Eropa (UE) untuk kedua kalinya akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry.
Deklarasi ini dibuat dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Von der Leyen di Kantor Pusat Uni Eropa, Gedung Berlaymont, Brussel, Belgia, pada Minggu (13/7/2025).
Di ranah perdagangan, kesepakatan politik mengenai comprehensive economic partnership agreement (CEPA) antara Indonesia dan Uni Eropa dicapai setelah negosiasi selama sepuluh tahun.
“Kita menyampaikan pesan kuat mengenai pentingnya kemitraan jangka panjang yang dapat diprediksi, didasarkan pada kepercayaan dan nilai-nilai bersama,” ujar Von der Leyen.
Kesepakatan CEPA diharapkan membuka pasar baru dan memberikan peluang di sektor utama seperti industri, bisnis, pertanian, otomotif, dan jasa.
Di aspek geopolitik dan keamanan, Von der Leyen menekankan inisiatif meningkatkan hubungan bilateral ke tingkat kemitraan strategis.
“Ini adalah komitmen jangka panjang yang saling menguntungkan, melengkapi hubungan UE-ASEAN,” ungkapnya.
Ketiga, penguatan kerja sama konektivitas antarmasyarakat, dengan kebijakan visa kaskade, mempermudah akses WNI ke wilayah Schengen.
“Mulai sekarang, WNI yang datang kedua kalinya ke UE akan memenuhi syarat visa Schengen multi-entry, memudahkan kunjungan dan investasi,” jelas Von der Leyen.
—














