Usulan Anggaran Tambahan Polri untuk 2026 sebesar Rp63,7 Triliun

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung parlemen Jakarta, Senin, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan permohonan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp63,7 triliun. Usulan ini bertujuan untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang telah direncanakan oleh kepolisian.

Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, yang menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran, menjelaskan bahwa berdasarkan surat dari Kapolri tertanggal 10 Maret 2025, Polri membutuhkan anggaran sebesar Rp173 triliun untuk tahun 2026. Namun, pagu yang telah ditetapkan hanya Rp109,6 triliun, sehingga terdapat selisih yang memerlukan penambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun.

Wahyu menjabarkan bahwa tambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk berbagai pos, di antaranya adalah belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun, belanja barang sejumlah Rp13,8 triliun, dan belanja modal sebesar Rp45,1 triliun. Untuk belanja pegawai, anggaran ini akan diprioritaskan untuk gaji rekrutmen baru dan kenaikan tunjangan kinerja bagi 80 persen personel Polri serta ASN. Sementara itu, belanja barang difokuskan untuk operasional kepolisian dan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”, ungkap Wahyu.