PT MRT Jakarta (Perseroda) siap untuk mengambil langkah tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai yang terbukti menggunakan ijazah palsu pada saat perekrutan mereka. Langkah ini diambil sebagai tindakan disiplin maksimal.
Dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Jumat lalu, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan investigasi internal terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah seorang karyawan mereka. “Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK,”
tegasnya.
Jika hasil investigasi membuktikan bahwa tidak ada pelanggaran, Ahmad menyebutkan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun dari dalam organisasi yang menyebarkan informasi yang salah atau fitnah, sesuai dengan aturan yang berlaku “Kami akan melakukan investigasi terhadap karyawan yang menyebarkan berita fitnah atau keliru hingga pencemaran nama baik, dan akan ada konsekuensi berdasarkan peraturan internal,”
ujar dia.
Sementara itu, Achmad Nur Hidayat, seorang Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, memberikan beberapa rekomendasi strategis untuk MRT Jakarta. Langkah pertama yang disarankan adalah menyelesaikan investigasi internal dengan menyeluruh, lalu mengumumkan hasilnya secara transparan kepada publik, mengingat masyarakat sebagai pembayar pajak memiliki hak untuk mengetahui kebenaran dari kasus tersebut.
Tahap berikutnya adalah melakukan audit ulang terhadap keaslian ijazah seluruh pegawai, terutama mereka yang berada pada posisi strategis dan teknis. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Selain itu, perbaikan sistem rekrutmen dengan melakukan verifikasi digital ke DIKTI melalui SIVIL, bukan hanya sekadar menerima fotokopi ijazah, menjadi langkah krusial lainnya.
MRT Jakarta juga perlu menegakkan integritas sebagai syarat utama dalam proses rekrutmen dan promosi jabatan, mengingat kompetensi tanpa integritas dapat menjadi potensi bahaya moral di masa depan. Kelima, komunikasi publik yang jujur, tegas, dan empatik harus dilakukan, dan institusi tidak boleh menunggu hingga isu menjadi besar dan merusak reputasi.
Dalam pandangannya, reputasi institusi tidak hanya dibangun dari infrastruktur yang megah tetapi juga dari kepercayaan publik terhadap profesionalisme dan integritas para pengelola “Jika MRT Jakarta gagal menanganinya dengan cepat dan terbuka, maka investasi triliunan rupiah akan sia-sia karena hilangnya kepercayaan publik adalah kerugian terbesar transportasi publik manapun,”
kata Achmad.
(Antara)
—













